Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberikan pernyataan bahwa jamaah haji yang memakai visa jenis apapun selain visa haji resmi, maka hajinya tidak sah. Jamaah yang beribadah haji memakai visa ummal (pekerja), visa ziarah (turis), dan jenis-jenis visa lain, hajinya tak sah karena melanggar aturan yang berlaku.
Namun, ketua Komisi 8 DPR RI, Ashabul Kahfi mengatakan, sebenarnya pernyataan tersebut sumbernya dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah, bukan dari pihak Indonesia atau Menag sendiri. Lebih lanjut, Tawfiq mengatakan adanya fatwa dari ulama senior Arab Saudi yang menyatakan bahwa haji tanpa prosedur visa resmi maka hajinya dinilai tidak sah.
Hal ini berkaitan erat dengan adanya upaya dari pemerintah baik dari Arab Saudi maupun Indonesia yang ingin memberikan perlindungan kepada jamaah haji. Apabila tidak ada aturan yang ketat, maka akan menimbulkan masalah seperti kelebihan kapasitas dari lokasi ibadah haji.
Sebenarnya, larangan visa selain visa haji telah dilakukan sejak lama. Namun, baru kali ini ada penegasan bahwa ibadah haji tanpa visa resmi dianggap tidak sah. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya, termasuk saat beribadah haji. Oleh karena itu, agar pembatasan jamaah haji ilegal menjadi kian ketat, perlu adanya pernyataan yang membuat jamaah ilegal berpikir panjang untuk melaksanakan ibadah haji dengan prosedur yang tidak benar.
Baru-baru ini, Kementerian Haji & Umrah Arab Saudi memang sedang melakukan kunjungan ke Indonesia untuk membahas berbagai hal terkait haji & umrah di Jakarta. Diskusi bersama Kementerian Agama serta Komisi 8 DPR RI menghasilkan kebijakan-kebijakan untuk mengatur jalannya haji dan umrah agar lebih baik di musim-musim mendatang.
Itulah informasi terkini dari dunia umrah & haji. Bagi para travel yang tak mau ketinggalan untuk menyiapkan umrah & haji terbaik di musim selanjutnya, yuk segera berlangganan sistem Erahajj untuk perbaiki operasional travel Anda agar lebih rapi! Manfaatkan momen musim haji untuk mengupgrade pengelolaan travel Anda dari hulu ke hilir dengan Erahajj.